KEPEGAWAIAN KEMENAG

KEPEGAWAIAN KEMENAG (mohon diisi BUKU TAMU/ GUEST BOOK)
TEMUKAN INFORMASI MENARIK DI SINI : SOAL ON LINE LATIHAN UJIAN NASIONAL 2011/2012, ada juga PRESENTASI MATERI SMA/MA, SILABUS & RPP FISIKA, Paket LATIHAN SOAL UN, Artikel, TV ON LINE, dan lain-lain. TERIMA KASIH atas kunjungannya, salam kenal dari INDAKA

Sabtu, 09 November 2013

Kenaikan Pangkat Aturan Lama Sampai Desember 2013

(gambar: sosialisasi SKP dan PKG di asrama haji Pemalang)

Rizky-catatanku.---Berita terbaru dari Kepegawaian Kemenag Provinsi, dalam kegiatan sosialisasi SKP PNS, PKG, dan PKB yang berlangsung hari Sabtu dan Minggu 19 -20 Oktober 2013 di gedung Asrama Haji Kab.Pemalang bagi tenaga pendidik PNS di lingkungan Kemenag. 


Menurut nara sumber kegiatan tersebut bahwa kenaikan pangkat untuk PNS pada saat ini sampai dengan akhir tahun 2013 belum terkena aturan baru (baca: masa transisi/peralihan).

Jadi di lingkungan MAN Pemalang di tahun tersebut sebelum memasuki awal tahun 2014 dapat diusahakan untuk proses kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memenuhi syarat naik pangkat dengan tidak menggunakan aturan baru. Pada proses tersebut sampai dengan akhir tahun 2013 masih dapat diusahakan untuk melakukan proses kenaikan pangkat. Tetapi hal ini perlu disikapi dengan cara proaktif bagi masing- masing personal PNS untuk dapat melakukan proses kenaikan pangkat.

Sebanyak 18 personal PNS di lingkungan Kemenag (baca: MAN Pemalang) telah melakukan proses pengumpulan berkas- berkas yang diperlukan. Aturan lama masih sederhana dan mudah sebab seorang PNS (baca: guru PNS) hanya mengumpulkan beberapa berkas seperti Surat S.K Tugas Pembagian Jam Megajar, S.K Kepanitiaan (bila ada), Sertifikat- sertifikat (bila ada), Buku Bahan Ajar (modul/ diktat). 

Untuk personal CPNS yang diangkat tahun 2005 tentunya dan pastinya sudah dapat melakukan proses kenaikan pangkat sebab rata- rata golongan terakhir sudah III/c dan sudah melewati lebih dari 2 tahun bekerja di lingkungan Kemenag (baca: PNS Guru). Dengan demikian sudah sepantasnya untuk mengajukan kenaikan pangkat dengan menggunakan aturan lama. Sejumlah 18 personal PNS sedang diproses untuk mengajukan kenaikan pangkat dan akan secara proaktif dilakukan.

Bila personal yang bersangkutan hanya diam saja tentunya akan tertinggal dan jika sudah sampai bulan Januari 2014 sudah terkenan aturan baru. Apa aturan baru tersebut yang menjadi momok bagi PNS guru ? Ya bukan menjadi rahasia umum lagi adanya PKG dan PKB merupakan harga mati. Bagi seorang PNS guru yang tidak dapat melakukan PKG (internal madrasah/sekolah) dan tidak dapat menempuh PKB (terkait dangan Balai Diklat Keagamaan/ Balai Diklat Propinsi/ lembaga lain), maka tidak akan naik pangkat.

Kenaikan pangkat PNS guru dengan aturan lama seorang PNS guru dapat naik pangkat setiap 2 tahun sekali. Tetapi untuk aturan baru bila dihitung secara normal dan wajib memiliki PKB (Pengembangan Keprofesian Bekelanjutan) akan naik pangkat setelah bekerja selama 4 tahun. Bila dibandingkan dengan PNS biasa maka PNS guru kenaikan pangkat akan sama selama 4 tahun.    

Katakanlah seorang PNS guru telah memiliki angka kredit mencukupi untuk melakukan kenaikan pangkat, tetapi bila belum pernah memiliki PKB (baca: membuat Karya Ilmiah/ Buku/ Bahan Ajar/ Karya Ilmiah di Jurnal/ Pendidikan dan Pelatihan) maka berapapun besar angka kreditnya yang bersangkutan tidak dapat naik pangkat. Jadi menurut aturan baru PKB sangat esensial/ wajib artinya harus ada tidak boleh nol.

Untuk menyikapi hal tersebut sebelum terkena aturan baru sebanyak 18 PNS dari golongan IIIc dari bulan Oktober sampai dengan November 2013 sedang melakukan proses pengajuan kenaikan pengkat ke golongan IIId. Selamat dan sukses semoga apa yang diharapkan dapat tercapai. Dan semoga untuk awal tahun 2014 dengan aturan baru tidak ada kendala yang berarti. Amin ya Robbal 'alamin.

Demikian postingan sederhana dari penulis semoga bermanfaat bagi pembaca. Anda sedang membaca artikel " Kenaikan Pangkat Aturan Lama Sampai Desember 2013 ".

========================================================
penulis : indaka
sumber : kegiatan sosialisasi SKP,PKG dan PKB (19 s/d 20 Oktober 2013) gedung asrama haji Pemalang
diterbitkan oleh : www.rizky-catatanku.blogspot.com
========================================================
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Pemalang cpns 2010

pemalang cpns 2010