Rizky-catatanku. Pemalang.-Selasa 7 februari 2012.-
Berdasar surat Sekjen Kementerian Agama RI nomor : B.II/2-b/Kp.08.8/15321/2011 tanggal 01 Desember 2012, peerihal Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Sastra, serta berdasar pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan ini kami sampaikan hal-hal sbb:
1) Syarat umum untuk memperoleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Syarat Khusus tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah serta dengan penuh pegabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun , 20 (duapuluh) tahun , atau 30 (tigapuluh) tahun, dengan ketentuan :
a)Penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi Calon PNS;
b)Dalam masa kerja terus menerus , PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasar peraturan perundang undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
c)Penghitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi.
3) Berkas usulan harus dilengkapi
-1-DRH (terlam[pir)-2-Fc sah SK CPNS-3-Fc sah SK Pangkat terakhir-4-Fc sah jabatan terakhir -5-Fc sah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang pernah dimiliki.
4) Batas waktu pengusulan untuk HUT Kemerdekaan RI tahun 2012 paling lambat akhir bulan februari 2012, sedang untuk HAB Kementerian Agama RI Tahun 2013 paling lambat akhir bulan September 2012.
Demikian informasi seputar Kepegawaian Kemenag tahun 2012.
Atas perhatian dan kunjungannya terima kasih.
=======================================================
sumber : Tata Usaha MAN Pemalang
diterbitkan oleh : www.rizky catatanku.com
Selasa 7 februari 2012
=======================================================